Definisi UMKM: Kriteria Hingga Peran Perkembangan di Indonesia

Perkembangan UMKM di Indonesia sangat naik pesat setiap tahunnya, menurut ASEAN investment report yang ditayangkan pada September 2022, Indonesia memiliki UMKM terbanyak di ASEAN. Merujuk ke beberapa literatur, UMKM sendiri singkatan dari Usaha Mikro Kecil dan menengah. Selain itu, definisi UMKM juga terdapat dalam Undang-Undang RI No. 20 tahun 2008 dimana UMKM diartikan sebagai kelompok usaha atau bisnis yang dijalankan oleh individu, kelompok, badan usaha kecil, maupun rumah tangga.


Ada beberapa kriteria tertentu agar suatu usaha dapat disebut sebagai bisnis UMKM , hal ini penting karena nantinya akan digunakan untuk mengurus surat izin usaha, dan menentukan jumlah pajak yang harus dibayar oleh pelaku UMKM. Berikut beberapa kriteria UMKM

1.      Usaha mikro

Usaha mikro disebut banyak orang sebagai jenis usaha rumahan yang dikerjakan oleh individu atau rumah tangga. Selain itu, usaha mikro dimiliki oleh perorangan atau badan usaha perorangan yang memiliki total aset atau kekayaan bersih tidak lebih dari 50 juta rupiah hal itu diluar dari aset tanah dan bangunan. Sedangkan omzet yang didapat dari usaha mikro sekitar 300 juta paling banyak per tahunnya.

Inilah sejumlah contoh usaha mikro yang sering kamu temukan seperti  warung kelontong, usaha pangkas rambut, dan pedagang kuliner.

2.      Usaha kecil

Unit usaha yang berdiri sendiri dimiliki oleh perorangan atau badan usaha dan bukan sebagai badan usaha cabang dari perusahaan utama. Usaha ini menjadi bagian langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah. Kriteria usaha ini biasanya mempunyai omzet per tahun mulai dari 300 jt-2,5 milyar, dan usaha ini memiliki kekayaan bersih 50jt-500jt. Dalam unit usaha kecil, pengelolaan administrasi keuangannya sedikit lebih profesional daripada usaha mikro. Contoh dari unit usaha kecil antara lain seperti restoran kecil, bengkel motor, catering makanan dan usaha fotokopi.

3.      Usaha menengah

Usaha ini merupakan jenis usaha terbesar diantara yang lain, bisnis ini juga sudah mempunyai pendapatan yang sangat tinggi, namun belum bisa disebut perusahaan besar. Usaha menengah mendapatkan omzet tahunan mulai angka 500jt-10 milyar, unit ini juga sama seperti usaha kecil sudah profesional dalam mengurus keuangannya dan sudah memiliki legalitas dalam bidang usahanya. Contoh bisnis dari usaha menengah itu seperti pabrik pembuat roti , toko bangunan, hingga pabrik makanan kemasan. Usaha UMKM jenis ini sudah pasti mempunyai jumlah karyawan lebih banyak.

Berikut contoh bidang dalam UMKM yang ada di Indonesia:

1.      Umkm dalam bidang fashion

Bisnis fashion memang tidak pernah sepi jika pebisnis mengikuti trend yang sedang berkembang pada zamannya, terlebih pakaian menjadi produk yang sangat dibutuhkan. Online shop kini menjual berbagai macam produk pakaian atasan dan bawahan mulai dari kepala hingga kaki, ada yang menjadi reseller atau pun menciptakan produk sendiri.

2.      Umkm dalam bidang kuliner

Begitu banyak bisnis UMKM dalam bidang kuliner di Indonesia, hal ini karena masyarakat Indonesia banyak yang suka berkreasi melahirkan sejumlah ide masakan agar bisnis mereka berkembang. Cara lain yang mereka ciptakan dengan berjualan makanan frozen food yang ternyata ramai pembeli. Kecanggihan teknologi sangat menolong pelaku UMKM, bagi kamu yang punya ide bisnis dalam bidang kuliner tidak ada salahnya mencoba bisnis ini karena omzetnya lumayan besar jika masakanmu memang enak dan unik.

3.      Umkm dalam bidang agribisnis

Contoh dari usaha UMKM bidang agribisnis seperti penjual pupuk tanaman, pot tanaman hias, bibit tanaman, tanaman buah buahan, hingga tanaman yang sempat viral seperti tanaman janda bolong yang harganya hingga jutaan rupiah. 

4.      Umkm dalam bidang otomotif

Hingga kini bisnis UMKM dalam dunia otomotif tidak hanya berfokus pada usaha bengkel atau mesin saja tapi juga banyak yang lainnya, seperti usaha tempat pencucian motor mobil, jasa rental mobil , sampai UMKM yang menjual aksesoris motor atau mobil.

Be the first to comment